ANAK USAHA CPRO DI SINGAPURA RESMI DIHAPUS DARI DAFTAR ACRA, INI PENJELASAN MANAJEMEN
Share via
Terbit Pada
16 March 2026
Saham Terkait
Terakhir diperbarui: 06-01-2026, 03:30:pm
07434980
IQPlus, (16/3) - Emiten akuakultur, PT Central Proteina Prima Tbk (CPRO), mengumumkan perubahan status operasional salah satu entitas anaknya di Singapura, CPP Intertrade Pte Ltd. Perusahaan tersebut kini dalam proses penghapusan dari daftar badan hukum atau striking off oleh otoritas setempat.
Sekretaris Perusahaan CPRO, Farah Reza Praditya, menyampaikan bahwa CPP Intertrade Pte Ltd telah menerima pemberitahuan pendaftaran striking off dari Accounting and Corporate Regulatory Authority (ACRA) Singapura. Dalam prosedur tersebut, entitas akan dibubarkan secara administratif jika tidak ada keberatan dari pihak mana pun hingga batas waktu 15 Maret 2026.
"Sampai dengan 16 Maret 2026, tidak terdapat keberatan dari pihak mana pun, sehingga proses striking off telah diterima secara hukum," ujar manajemen dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia, Senin (16/3).
Saat ini, perseroan tengah menunggu pemberitahuan final dari ACRA terkait penyelesaian proses pembubaran tersebut.Manajemen menegaskan bahwa aksi korporasi ini tidak memberikan dampak material terhadap kegiatan operasional maupun kondisi keuangan konsolidasi perseroan. Hal ini dikarenakan CPP Intertrade Pte Ltd tercatat belum memulai kegiatan operasionalnya sejak pertama kali didirikan.Langkah ini diambil sebagai bagian dari pemastian penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) di lingkungan usaha CPRO. (end)
Riset Terkait
Berita Terkait
