ANALIS : REFORMASI PASAR MODAL HARUS PASTIKAN KEDAULATAN STRUKTURAL
Share via
Kategori
Ekonomi Bisnis
Terbit Pada
18 February 2026
04835065
IQPlus, (18/2) - Analis ekonomi politik pasar modal Kusfiardi mengingatkan bahwa reformasi pasar modal harus memastikan kedaulatan struktural, sembari menawarkan tiga rekomendasi kebijakan yaitu penguatan instrumen makroprudensial, audit independen OJK dan BEI, serta dana stabilisasi pasar transparan.
"Indonesia tidak boleh menjadi koloni finansial. Reformasi pasar modal harus memastikan kedaulatan struktural, bukan sekadar memenuhi standar global yang belum tentu netral," kata Kusfiardi dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Lebih lanjut, pada rekomendasi pertama, Kusfiardi menekankan pentingnya instrumen makroprudensial untuk mengendalikan arus modal jangka pendek yang spekulatif, termasuk melalui penerapan pajak progresif atas hot money.
Pada rekomendasi kedua, ia mendorong audit tata kelola Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) oleh lembaga internasional independen yang bebas konflik kepentingan guna memperkuat akuntabilitas dan kredibilitas pengawasan.
Sementara pada rekomendasi ketiga, ia mengusulkan penguatan dana stabilisasi pasar yang dikelola secara transparan agar mampu melindungi investor domestik saat terjadi volatilitas ekstrem.
Kusfiardi mengingatkan, dinamika kepemimpinan di OJK dan BEI turut menambah ketidakpastian pasar. Oleh sebab itu, reformasi regulasi tidak boleh sekadar administratif, tetapi harus menyentuh akar persoalan struktur pasar.
Menurutnya, delapan agenda reformasi OJK, termasuk penguatan manajemen risiko, perlu dibarengi dengan pengawasan terhadap praktik perdagangan berkecepatan tinggi dan penguatan instrumen stabilisasi pasar.
Ia juga memandang, inklusivitas pasar belum diimbangi perlindungan struktural yang memadai, meski data BEI menunjukkan jumlah investor ritel telah menembus 21 juta dengan kontribusi transaksi harian lebih dari 50 persen.
"Investor ritel domestik berpotensi menjadi bantalan likuiditas saat investor asing melakukan exit strategy. Demokratisasi pasar tidak boleh berhenti pada kuantitas partisipasi, tetapi harus menjamin distribusi risiko yang adil," jelas Kusfiardi.
Ia mengingatkan bahwa volatilitas yang tinggi sering kali menghasilkan keuntungan signifikan bagi investor institusional global, sementara investor ritel domestik menanggung risiko yang tidak proporsional.
Mengenai kebijakan batas free float minimum 15 persen, ia menilai langkah tersebut berpotensi mendorong pemegang saham pengendali domestik melepas kepemilikan dalam jumlah signifikan.
Dalam kondisi pasar yang sensitif terhadap sentimen global, pelepasan saham dalam skala besar dinilai berisiko membuka ruang transfer kepemilikan ke institusi global seperti BlackRock dengan valuasi diskon.
Karena itu, ujar Kusfiardi, persoalan yang dihadapi Indonesia bukan semata pilihan antara oligarki lokal dan transparansi global, melainkan bagaimana memastikan kedaulatan kepemilikan strategis tetap terjaga.
Kebijakan pembukaan data ultimate beneficial owner (UBO) serta daftar pemegang saham di bawah 5 persen, menurutnya, memang secara teoritis mendukung pemberantasan manipulasi pasar.
Namun dalam praktiknya, ia mengingatkan adanya potensi pemanfaatan data tersebut oleh algoritma high-frequency trading dan robot trading asing untuk menyusun strategi akumulasi maupun distribusi saham secara presisi.
"Tanpa firewall struktural, transparansi bisa berubah menjadi peta navigasi bagi modal global untuk mengekstraksi likuiditas domestik," kata Kusfiardi.
Ia menambahkan bahwa struktur emerging markets pascakrisis 1997 relatif terbuka terhadap arus modal jangka pendek. Di Indonesia, arus masuk asing berkontribusi signifikan terhadap likuiditas, tetapi juga kerap menjadi sumber volatilitas saat terjadi gejolak.
Terbaru soal rencana perilisan shareholders concentration list atau daftar konsentrasi pemegang saham pada akhir Februari 2026, ia memandang bahwa secara struktural hal itu tidak terlepas dari dinamika dan tekanan lembaga pemeringkat indeks global seperti MSCI.
"Dengan aset terindeks sekitar 18 triliun dolar AS, MSCI memiliki daya tekan luar biasa terhadap arus modal pasif global. Ketika status Indonesia dipertanyakan atas nama transparansi, itu bukan sekadar isu tata kelola. Itu adalah instrumen leverage politik pasar," kata Kusfiardi. (end/ant)
Riset Terkait
Berita Terkait
