BKPM UPAYAKAN PENYEDERHANAAN PERIZINAN PACU SIKLUS INVESTASI DI RI
Share via
Kategori
Ekonomi Bisnis
Terbit Pada
12 August 2026
22358580
IQPlus, (12/8) - Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengupayakan penyederhanaan perizinan guna mengakselerasi siklus (cycle) realisasi investasi di Indonesia.
Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM Todotua Pasaribu dalam MINDialogue di Jakarta, Rabu, menyampaikan meski realisasi investasi di tanah air menunjukkan tren positif, terdapat sejumlah tantangan yang perlu diperbaiki, terutama terkait siklus investasi.
Ia mengatakan pihaknya terus melakukan reformasi perizinan dengan menerapkan skema fiktif positif melalui Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025. Kebijakan tersebut memberikan kepastian waktu bagi pelaku usaha untuk memperoleh izin, sehingga proses pembangunan dapat berjalan lebih cepat.
"Selama ini kita ketahui bahwa di negara kita ini orang baru bisa melaksanakan usaha, tunggu izinnya dulu selesai. Nah inilah yang menyebabkan cycle investasi kita ini, di negara kita ini rata-rata kurang lebih sekitar 4,5-5 tahun," ujarnya.
Menurut Todotua, reformasi tersebut bertujuan memangkas hambatan investasi agar proses perizinan dapat berjalan paralel dengan pembangunan, terutama untuk sektor-sektor yang memiliki siklus bisnis cepat.
Ia menyebut dari sekitar 560 jenis usaha yang ada di Indonesia, sebanyak 287 jenis usaha telah menerapkan mekanisme fiktif positif.
Todotua menambahkan, pemerintah masih memiliki pekerjaan rumah untuk memperluas penerapan reformasi tersebut terhadap jenis usaha lainnya.
Selain itu, dirinya menjelaskan pemerintah telah menetapkan target realisasi investasi sebesar Rp13 ribu triliun sebagai strategi untuk mendukung pencapaian pertumbuhan ekonomi 8 persen.
Angka tersebut meningkat dibandingkan realisasi investasi selama dua periode sebelumnya yang berada di kisaran Rp9.600 triliun.
"Pemerintah saat ini memang sudah men-state kita akan berbicara pertumbuhan ekonomi menuju kepada akan 8 persen, di mana salah satu kontribusi utama daripada pertumbuhan ekonomi itu berbicara terhadap realisasi investasi," ujar Todotua.
Menurut dia, investasi memiliki peran penting dalam struktur pertumbuhan ekonomi nasional. Pihaknya mencatat saat ini, kontribusi investasi terhadap pertumbuhan ekonomi telah meningkat, dari sekitar 26-27 persen menjadi sekitar 30 persen.
Todotua menjelaskan, pada 2025 realisasi investasi berhasil melampaui target yang ditetapkan sekitar Rp1.950 triliun dengan capaian sekitar 3 persen di atas target. Sementara pada semester I-2026, realisasi investasi telah mencapai sekitar Rp1.000 triliun.
Selain mendorong pertumbuhan ekonomi, realisasi investasi juga berdampak terhadap penciptaan lapangan kerja. Pemerintah menargetkan penciptaan sekitar 2,5 juta tenaga kerja baru, dengan capaian semester I-2026 mencapai sekitar 1,456 juta tenaga kerja baru. (end)
Riset Terkait
Berita Terkait
