BCA Sekuritas
    langid
    Berita Harian

    BPJPH PERKUAT SDM UNTUK EFEKTIVITAS LAYANAN JAMINAN PRODUK HALAL

    Kategori

    Ekonomi Bisnis

    Terbit Pada

    14 April 2026

    10335406

    IQPlus, (14/4) - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terus memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui pendekatan pengembangan kompetensi berbasis kebutuhan organisasi guna meningkatkan efektivitas layanan Jaminan Produk Halal (JPH).

    Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, menekankan penguatan SDM juga menjadi faktor kunci dalam pelaksanaan layanan JPH, menyusul kewajiban sertifikasi halal (wajib halal) tahun ini.

    "Keberhasilan implementasi wajib halal tidak hanya ditentukan oleh regulasi, tetapi juga sangat bergantung pada kesiapan SDM yang menjalankannya," kata Haikal.

    "Karena itu, pengembangan kompetensi harus benar-benar berbasis kebutuhan, tepat sasaran, dan berdampak langsung pada kinerja layanan," ujarnya menambahkan.

    Sebagai bagian dari langkah tersebut, BPJPH telah menggelar Pelatihan Analisis Kebutuhan Pengembangan Kompetensi (AKPK) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya.

    Kegiatan yang dilaksanakan oleh Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) BPJPH ini diikuti oleh pegawai yang ditunjuk sebagai Person in Charge (PIC) di setiap unit kerja, baik di tingkat pusat maupun daerah secara hibrida pada awal pekan ini.

    Kegiatan ini dimaksudkan untuk memastikan pemerataan pemahaman serta memperkuat koordinasi antarunit kerja.

    "Penting bagi setiap ASN untuk terus meningkatkan kompetensinya. Ketika kompetensi semakin tinggi, itu berarti kita menghargai diri kita sendiri," ujar Haikal.

    Ia berharap APKP dapat menjadi instrumen yang efektif dalam mengidentifikasi kesenjangan kompetensi pegawai, sehingga program pengembangan yang disusun menjadi lebih tepat sasaran dan berdampak pada peningkatan kinerja organisasi.

    Selain itu, hasil AKPK juga menjadi dasar dalam penguatan manajemen talenta di lingkungan BPJPH.

    Kepala PPSDM BPJPH Indrayani menambahkan BPJPH menghadapi tantangan yang semakin kompleks, sehingga diperlukan perencanaan pengembangan SDM yang terstruktur dan efisien.

    "Melalui AKPK, kebutuhan kompetensi dapat dipetakan secara sistematis. Dengan demikian, program pengembangan SDM dapat disusun secara lebih terarah dan tidak bersifat umum," katanya.

    Penguatan kompetensi ini juga diharapkan menjadi bagian penting dalam membentuk SDM unggul atau Halal Expert yang akan mendukung penguatan ekosistem halal nasional.

    Melalui digelarnya pelatihan ini, lanjut Indrayani, BPJPH berupaya untuk memperkuat langkah pengembangan SDM yang adaptif, profesional, dan berdaya saing melalui pendekatan berbasis kebutuhan organisasi.

    Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan publik sekaligus memastikan penyelenggaraan layanan JPH dapat terlaksana secara efektif dan efisien, khususnya memasuki pemberlakuan wajib halal pada Oktober 2026. (end/ant)