BCA Sekuritas
langid
Berita Harian

DUKUNG UMKM, BANK MUAMALAT-BMM HADIRKAN "CASH WAQF LINKED DEPOSIT"

Kategori

Ekonomi Bisnis

Terbit Pada

28 September 2026

27056932

IQPlus, (28/9) - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk sebagai Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS-PWU) menjalin kerja sama dengan Baitulmaal Muamalat (BMM) sebagai nazhir wakaf uang dalam program cash waqf linked deposit (CWLD) untuk mendukung UMKM.

Perseroan menyampaikan dana wakaf uang akan dikelola dan dioptimalkan melalui instrumen deposito CWLD. Secara khusus, manfaatnya akan disalurkan untuk mendukung Program Gerobak Surya UMKM.

Direktur Utama Bank Muamalat sekaligus Pembina BMM Imam Teguh Saptono dalam keterangannya di Jakarta, Senin, mengatakan CWLD menjadi salah satu inovasi layanan keuangan syariah yang dapat memfasilitasi kebutuhan masyarakat untuk berwakaf dengan program pemberdayaan yang memiliki manfaat sosial dan ekonomi.

"Sebagai LKS-PWU, Bank Muamalat berkomitmen untuk terus memperkuat ekosistem wakaf uang melalui layanan yang mudah, aman dan sesuai prinsip syariah," kata Imam.

Ia menambahkan bahwa CWLD Seri 001 bersama BMM merupakan sinergi untuk menghadirkan manfaat wakaf yang tidak hanya bersifat sosial, tetapi juga produktif dan berkelanjutan.

Program ini dirancang guna membantu pelaku UMKM lewat penyediaan sarana usaha sekaligus mendorong pemanfaatan energi surya.

Direktur Eksekutif BMM Tegar Sangga Barkah mengatakan kolaborasi CWLD Seri 001 merupakan bagian dari upaya BMM dalam menghadirkan pengelolaan wakaf yang memberikan manfaat produktif dan berkelanjutan bagi masyarakat.

"Melalui CWLD Seri 001, kami ingin menghadirkan wakaf yang produktif dengan manfaat yang dapat dirasakan secara nyata oleh pelaku UMKM. Gerobak Surya UMKM menjadi salah satu ikhtiar untuk menghubungkan potensi wakaf dengan penguatan ekonomi umat," kata Tegar.

Nasabah Bank Muamalat maupun masyarakat luas dapat berpartisipasi dalam CWLD Seri 001 dengan masa penawaran pada 15 September-15 Oktober 2026. Adapun jangka waktu penempatan dana selama 12 bulan, mulai 16 Oktober 2026 hingga 16 Oktober 2027.

Dengan skema wakaf produktif, manfaat dari dana wakaf diharapkan dapat terus dikembangkan sehingga memberikan dampak yang lebih luas kepada masyarakat.

Perseroan menyampaikan strategi tersebut sejalan dengan semangat wakaf yang tidak hanya berorientasi pada manfaat sesaat, tetapi juga menciptakan nilai yang dapat dirasakan secara berkelanjutan.

Melalui kolaborasi ini, Bank Muamalat dan BMM mengajak masyarakat untuk melihat wakaf sebagai bagian dari solusi dalam membangun kemandirian ekonomi. Setiap kontribusi wakaf diharapkan menjadi bagian dari rantai kebaikan yang terus tumbuh dan berdampak positif bagi lebih banyak penerima manfaat. (end)