BCA Sekuritas
    langid
    Berita Harian

    EKONOM : TARIF RESIPROKAL AS BISA JADI INSTRUMEN NEGOSIASI DAGANG

    Kategori

    Ekonomi Bisnis

    Terbit Pada

    20 February 2026

    05050227

    IQPlus, (20/2) - Kepala Ekonom Permata Bank Josua Pardede menilai keputusan penetapan tarif resiprokal Amerika Serikat (AS) dengan Indonesia bisa dimanfaatkan sebagai instrumen negosiasi untuk memperluas akses pasar.

    "Kebijakan ini dimanfaatkan sebagai, misalnya, media negosiasi untuk memperluas akses pasar dan juga memperbaiki kepastian dagang," kata Josua dalam Economic Outlook 2026 yang diikuti secara daring di Jakarta, Jumat.

    Menurut Josua, kebijakan tersebut dinilai dapat menjadi momentum untuk mengurangi ketergantungan pada satu pasar. Dirinya berpendapat percepatan diversifikasi bisa dilakukan dengan mengoptimalkan kerja sama perdagangan yang sudah ada maupun menjajaki perjanjian baru dengan mitra potensial.

    Sebagai contoh, Indonesia sebelumnya telah menyepakati Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA). Menurut dia, tarif resiprokal AS bisa menjadi modal untuk negosiasi perjanjian dagang serupa.

    Namun, manfaat itu dinilai relatif terbatas mengingat penerapannya terbatas pada komoditas dan subsektor tertentu.

    Indonesia pun tetap perlu memperkuat daya saing, standar produk, serta meningkatkan nilai tambah melalui hilirisasi dan industrialisasi.

    "Kalau tidak, itu artinya pergeseran pasar ini hanya bersifat substitusi, tanpa adanya peningkatan produktivitas dan kualitas ekspor kita," katanya menambahkan.

    Secara umum, ia mengatakan tarif resiprokal berpotensi menahan laju pertumbuhan ekonomi pada 2026, terutama di tengah perlambatan global dan melemahnya permintaan eksternal.

    Josua menjelaskan implementasi kebijakan tarif yang dominan berpotensi meningkatkan hambatan perdagangan. Dampaknya kemungkinan akan terasa pada permintaan eksternal, rantai pasok, keputusan investasi, dan harga perdagangan.

    Terkait potensi peningkatan penanaman modal asing langsung (FDI) dari Amerika Serikat, khususnya ke sektor manufaktur dan logistik, Josua menilai sifatnya tetap bersyarat.

    Investor baru akan merespons positif apabila disertai perbaikan menyeluruh pada kemudahan perizinan, kepastian regulasi, insentif yang tepat sasaran, ketersediaan energi, kawasan industri yang kompetitif, serta konektivitas logistik yang efisien.

    "Tanpa syarat itu, sekalipun memang ada negosiasi ini, saya pikir investasi dari AS ke domestik kita pun mungkin akan bersyarat juga," ujar dia.

    Adapun Pemerintah Indonesia dan AS telah menuntaskan perundingan tarif dagang tersebut di Washington, Kamis waktu setempat (20/2). Penandatanganan ART dilakukan oleh Menko Airlangga bersama Perwakilan Dagang AS Jamieson Greer.

    Dalam kesepakatan itu, AS mempertahankan tarif resiprokal sebesar 19 persen untuk produk impor dari Indonesia, kecuali untuk sejumlah produk tertentu yang memperoleh tarif 0 persen.

    AS juga berkomitmen membentuk mekanisme agar produk tekstil dan garmen Indonesia dapat menikmati tarif resiprokal 0 persen untuk volume tertentu.

    Selain tekstil dan garmen, sebanyak 1.819 pos tarif produk Indonesia kini memperoleh fasilitas pembebasan tarif hingga 0 persen. (end/ant)