BCA Sekuritas
    langid
    Berita Harian

    HARGA MINYAK NAIK, PURBAYA EVALUASI PENYESUAIAN APBN

    Kategori

    Ekonomi Bisnis

    Terbit Pada

    09 March 2026

    06757808

    IQPlus, (9/3) - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberi waktu satu bulan untuk mengevaluasi potensi penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akibat harga minyak dunia yang melonjak.

    "Saya akan evaluasi selama satu bulan ke depan apa yang terjadi dan kami akan lakukan penyesuaian seperlunya," kata Purbaya kepada wartawan di Jakarta, Senin.

    Diberitakan oleh Sputnik, harga minyak mentah jenis Brent mencapai 118 dolar AS per barel untuk kali pertamanya sejak 17 Juni 2022.

    Harga tersebut lebih tinggi apabila dibandingkan dengan rata-rata harga minyak pada Januari 2026, di mana jenis Brent (ICE) sebesar 64 dolar AS per barel, dan US WTI berada di angka 57,87 dolar AS per barel.

    Lonjakan harga minyak dunia dipicu oleh eskalasi perang antara Amerika Serikat (AS) dan Israel melawan Iran.

    Purbaya memastikan akan terus memantau perkembangan harga minyak dan mengambil keputusan yang diperlukan pada waktu yang tepat.

    Untuk sejauh ini, Purbaya berpendapat rerata perkembangan harga minyak masih di bawah kapasitas maksimal APBN.

    "Jangan cepat menyimpulkan harga akan 100 dolar AS terus. Kami akan lakukan asesmen dari waktu ke waktu. Hitungan berubah terus sesuai keadaan, sekarang belum 100 dolar AS kan rata-ratanya. Masih di bawah itu, jadi tenang dulu," jelas Menkeu.

    "Kami monitor dari waktu ke waktu dan saya nggak akan terlambat mengambil keputusan kalau diperlukan," ujarnya menambahkan.

    Purbaya pun menilai dampak lonjakan harga minyak dunia belum memberikan dampak yang signifikan terhadap aktivitas ekonomi domestik. Menurutnya, perekonomian nasional masih menunjukkan kinerja yang ekspansif.

    "Yang jelas kami cukup pintar. Penyesuaian yang dilakukan tidak akan mengganggu momentum pertumbuhan ekonomi," tuturnya.

    Sebagai catatan, analisis sensitivitas APBN 2026 terhadap perubahan asumsi dasar makroekonomi menghitung setiap kenaikan harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) sebesar 1 dolar AS per barel berpotensi menambah defisit anggaran hingga Rp6,8 triliun. (end/ant)