IAPI USULKAN STANDAR TUNGGAL SEBAGAI ACUAN "ASSURANCE" KEBERLANJUTAN
Share via
Kategori
Ekonomi Bisnis
Terbit Pada
26 August 2026
23759390
IQPlus, (26/8) - Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) mengusulkan penggunaan satu standar (single standard use) bertaraf internasional sebagai acuan resmi assurance keberlanjutan, sekaligus menyerukan kesiapan infrastruktur pengawasan yang setara bagi seluruh penyedia jasa sebelum kewajiban assurance mulai berlaku.
Ketua Umum IAPI Tarkosunaryo menilai bahwa ekosistem pelaporan keberlanjutan di Indonesia, saat ini belum memiliki tingkat kematangan sebagaimana ekosistem pelaporan keuangan.
"Akibatnya, terdapat risiko kesalahan penyajian, bias, dan klaim keberlanjutan yang menyesatkan atau greenwashing. Kondisi yang berpotensi mengikis kepercayaan investor dan pemangku kepentingan lain terhadap informasi keberlanjutan yang diterbitkan perusahaan," ujar Tarkosunaryo dalam Business Morning Forum di Jakarta, Rabu.
Pihaknya berpandangan bahwa tiga standar hasil adopsi internasional perlu ditetapkan sebagai acuan resmi di Indonesia.
Pertama, SAKb 5000 yang mengadopsi International Standards on Sustainability Assurance (ISSA) 5000 sebagai satu-satunya standar assurance keberlanjutan.
Kedua, standar manajemen mutu sebagai landasan pelaksanaan, yaitu Standar Manajemen Mutu (SMM) 1 dan SMM 2 (adopsi International Standards on Quality Management/ISQM 1 dan ISQM 2).
Ketiga, standar etika untuk Assurance Keberlanjutan (adopsi International Ethics Standards for Sustainability Assurance) sebagai standar etika bagi seluruh praktisi. (end/ant)
Riset Terkait
Berita Terkait
