BCA Sekuritas
langid
Berita Harian

INKP SEWAKAN SEBAGIAN TANAH DI RIAU KE PERUSAHAAN AFILIASI

Terbit Pada

27 October 2026

Saham Terkait

Terakhir diperbarui: 16-10-2026, 09:36:am

29959013

IQPlus, (27/10) - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) menyewakan sebagian tanahnya di Kabupaten Siak, Riau, kepada PT Arara Abadi, perusahaan afiliasinya. Perjanjian sewa menyewa itu ditandatangani pada 26 Oktober 2026 dan diumumkan dalam surat keterbukaan informasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Selasa (27/10/2026).

Tanah yang disewakan seluas 47.526 meter persegi di Jalan AMD, Desa Pinang Sebatang Barat, Kecamatan Tualang. Lahan itu bagian dari bidang tanah milik perseroan berstatus Hak Guna Bangunan dengan luas keseluruhan 1.997.722 meter persegi. Masa sewanya 20 tahun, terhitung sejak 26 Oktober 2026 hingga 25 Oktober 2046. Nilai sewanya Rp190 juta per tahun, atau Rp3,8 miliar untuk seluruh masa sewa, belum termasuk PPN dan pajak penghasilan.

Transaksi ini tergolong transaksi afiliasi karena kedua perusahaan dikendalikan pihak yang sama, yakni Jackson Wijaya Limantara. Selain itu, Didi Harsa Tanaja menjabat Direktur di Indah Kiat sekaligus Direktur Utama di Arara Abadi. Perseroan menyebut sewa ini dilakukan untuk mendukung kegiatan operasional Arara, yang merupakan penyedia bahan baku utama bagi usaha Indah Kiat.

Dalam suratnya, Dewan Komisaris dan Direksi menyatakan perseroan telah mengungkapkan seluruh fakta material terkait transaksi ini dan tidak ada fakta material yang tidak dicantumkan. (end)

BCA Sekuritas | BCA Sekuritas