KEJAR TARGET MODAL KERJA, HARTADINATA (HRTA) SIAP GELAR PRIVATE PLACEMENT
Share via
Terbit Pada
14 October 2026
Saham Terkait
Terakhir diperbarui: 13-10-2026, 04:06:pm
28643241
IQPlus, (14/10) - PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) berencana melaksanakan Penambahan Modal Tanpa Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) atau private placement dengan menerbitkan sebanyak-banyaknya 460.526.240 saham biasa. Jumlah tersebut setara dengan maksimal 10% dari seluruh modal ditempatkan dan disetor penuh perseroan.
Aksi korporasi ini dilakukan dalam rangka memperkuat struktur permodalan guna menunjang pengembangan usaha serta meningkatkan fleksibilitas keuangan perusahaan ke depan.
Untuk merealisasikan rencana tersebut, perseroan akan meminta persetujuan para pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa yang dihadiri oleh pemegang saham independen (RUPS Independen) pada Jumat, 16 Oktober 2026. Berdasarkan keterbukaan informasi, Selasa (14/10/2026) disebutkan, saham baru yang akan diterbitkan memiliki nilai nominal Rp100 per saham.
Seluruh dana bersih yang diperoleh dari pelaksanaan PMTHMETD ini rencananya akan digunakan secara penuh untuk modal kerja, yakni pembelian bahan baku emas berupa butiran (granule) atau batang (bar) dari pihak ketiga non-afiliasi yang tercatat dalam platform digital MinerbaOne Kementerian ESDM.
Manajemen perseroan mencatat bahwa pelaksanaan aksi korporasi ini diproyeksikan memberikan dampak positif terhadap posisi keuangan, di antaranya meningkatkan aset lancar dan ekuitas masing-masing sebesar 9,21% dan 27,90% berdasarkan posisi laporan keuangan per 30 Juni 2026.
Selain itu, likuiditas perusahaan juga diprediksi menguat yang tercermin dari kenaikan rasio lancar (current ratio) dari 1,69 kali menjadi 1,86 kali, serta penurunan tingkat leverage (liabilitas terhadap ekuitas) dari 2,03 kali menjadi 1,59 kali.
Kendati demikian, penerbitan saham baru ini berpotensi menyebabkan dilusi kepemilikan saham bagi pemegang saham eksisting sebanyak-banyaknya sebesar 9,09%. Meskipun demikian, manajemen meyakini bahwa penggunaan dana untuk penguatan modal kerja ini akan memberikan nilai tambah jangka panjang (shareholder value) bagi seluruh pemegang saham.
Perseroan juga memastikan telah mengantongi persetujuan tertulis dari sejumlah kreditur perbankan terkait rencana perubahan struktur permodalan ini, di antaranya dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Permata Tbk, dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
Bertindak sebagai penasihat keuangan dan placement agent dalam aksi korporasi ini adalah PT BNI Sekuritas dan PT Shinhan Sekuritas Indonesia, serta didukung oleh Makes & Partners Law Firm sebagai konsultan hukum dan PT Sinartama Gunita sebagai Biro Administrasi Efek (BAE). (end)
Riset Terkait
Berita Terkait
