KEMENDAG GENJOT PROGRAM PRIORITAS PERKUAT PASAR DOMESTIK DAN EKSPOR
Share via
Kategori
Ekonomi Bisnis
Terbit Pada
04 February 2026
03439140
IQPlus, (4/2) - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyiapkan sejumlah program prioritas untuk memperkuat kinerja perdagangan nasional di tengah dinamika dan tantangan perdagangan global.
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan program-program prioritas tersebut diarahkan untuk mendorong penguatan perdagangan, baik di pasar dalam negeri maupun luar negeri.
"Kondisi perdagangan saat ini menghadapi banyak dinamika. Pasar luar negeri memiliki banyak eskalasi tantangan yang harus kita hadapi. Kita juga perlu memikirkan faktor di dalam negeri seperti peningkatan daya saing produk lokal untuk mengisi pasar dalam negeri sekaligus mendorong ekspor," ujar Budi dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu.
Untuk memperkuat pasar domestik, ia mengatakan Kemendag memprioritaskan program peningkatan daya saing produk lokal agar mampu mendominasi pasar dalam negeri dan menahan laju produk impor.
Selain itu, Kemendag terus memfasilitasi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) agar dapat menembus ritel modern melalui berbagai kegiatan penjajakan bisnis.
Menurut Budi, saat ini sekitar 80 persen produk yang dijual di ritel modern telah diisi produk UMKM, yang menunjukkan produk dalam negeri semakin kompetitif.
Kemendag juga akan terus mendorong konsumsi produk dalam negeri melalui berbagai program belanja nasional.
Sepanjang 2025, program Every Purchase Is Cheap (EPIC) Sale mencatatkan transaksi hampir Rp55 triliun, Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) sebesar Rp36,4 triliun, serta Belanja di Indonesia Aja (BINA) Great Sale Indonesia 2025 sebesar Rp31 triliun.
Sedangkan di sektor perdagangan luar negeri, Kemendag memprioritaskan perluasan akses pasar melalui penyelesaian berbagai perjanjian dagang.
Sepanjang 2025, Kemendag berhasil menuntaskan lima perjanjian perdagangan, yakni Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Eropa (I-EU CEPA), Indonesia-Canada CEPA, Indonesia-Peru CEPA, Indonesia-Eurasian Economic Union Free Trade Agreement (Indonesia-EAEU FTA), dan Indonesia-Tunisia Preferential Trade Agreement (PTA).
Secara keseluruhan, Indonesia telah mengimplementasikan 20 perjanjian dagang, 15 perjanjian masih dalam proses ratifikasi, dan 11 perjanjian masih dalam tahap perundingan.
Selanjutnya, Budi menekankan bahwa fasilitasi ekspor bagi pelaku UMKM didukung 46 perwakilan dagang RI di 33 negara. Sepanjang 2025, Program UMKM Berani Inovasi, Siap Adaptasi (BISA) Ekspor telah memfasilitasi business matching yang diikuti oleh 1.217 pelaku usaha. Tercatat, total transaksi sepanjang 2025 mencapai 134,87 juta dolar AS.
"Kami ingin agar pelaku ekspor bukan hanya (pelaku usaha) yang besar. Pelaku usaha menengah dan kecil juga harus bisa ekspor," kata Budi. (end/ant)
Riset Terkait
Berita Terkait
