KEMENKEU HARAP PENERIMA LPDP HORMATI RAKYAT INDONESIA
Share via
Kategori
Ekonomi Bisnis
Terbit Pada
24 February 2026
05449103
IQPlus, (24/2) - Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara berharap penerima beasiswa (awardee) Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dapat menghormati rakyat Indonesia, mengingat sumber dana berasal dari pajak rakyat.
"Jadi, hormatilah rakyat Indonesia ketika menerima beasiswa dari LPDP. Itu uang rakyat, uang kita bersama, sehingga kalau menerima itu (beasiswa), ya hormati," kata Suahasil dikutip di Jakarta, Selasa.
Dia menjelaskan pemerintah melalui Kementerian Keuangan mengumpulkan pajak dari warga negara yang dikumpulkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Sejumlah bagian dari penerimaan itu disisihkan untuk menjadi dana abadi.
"Kemudian, dana abadi itu ada hasil pengelolaannya. Hasil pengelolaan itu kita pakai untuk membiayai beasiswa. Jadi, itu uang rakyat," ujar Suahasil.
Senada, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa juga mengingatkan penerima beasiswa LPDP bahwa dana yang mereka terima untuk menempuh studi berasal dari pajak rakyat.
Pernyataan itu Purbaya sampaikan merespons polemik alumni LPDP berinisial DS yang viral di media sosial. Pernyataan DS di unggahan media sosialnya menjadi sorotan lantaran dinilai merendahkan akses paspor Indonesia dan sekaligus dianggap tidak menunjukkan kebanggaan sebagai warga negara Indonesia.
Menkeu menyayangkan dugaan penyalahgunaan fasilitas maupun sikap yang dinilai tidak sejalan dengan tujuan pemberian beasiswa. Pemerintah, lanjutnya, akan menegakkan aturan yang berlaku agar penerima beasiswa memenuhi seluruh tanggung jawabnya kepada LPDP.
Bendahara negara itu juga menyampaikan bahwa Direktur Utama LPDP sudah berkomunikasi dengan yang bersangkutan, dan suami dari DS yang berinisial AP itu bersedia mengembalikan dana beasiswa.
Selain pengembalian dana, Purbaya juga mempertimbangkan langkah tegas berupa pencantuman dalam daftar hitam (blacklist) di seluruh instansi pemerintah bagi pihak yang dinilai melanggar komitmen dan etika sebagai penerima beasiswa negara. (end/ant)
Riset Terkait
Berita Terkait
