KEMNAKER PACU KEMATANGAN BUDAYA K3
Share via
Kategori
Ekonomi Bisnis
Terbit Pada
24 June 2026
17447354
IQPlus, (24/6) - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus mendorong peningkatan kematangan budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sebagai langkah strategis untuk menekan angka kecelakaan kerja dan mewujudkan lingkungan kerja yang aman, sehat, produktif, serta berdaya saing.
"Pembangunan ketenagakerjaan tidak hanya untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing industri, tetapi juga memastikan setiap pekerja memperoleh perlindungan dan dapat bekerja secara aman, sehat, dan bermartabat. Karena itu, K3 harus menjadi fondasi utama keberlanjutan industri nasional," kata Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor.
Dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, Wamenaker Afriansyah Noor mengatakan, meski tren kecelakaan kerja menunjukkan penurunan, risikonya masih menjadi tantangan nyata di dunia usaha dan industri.
Berdasarkan data yang ada, jumlah kasus kecelakaan kerja pada tahun 2024 tercatat sebanyak 462.241 kasus, sedangkan pada tahun 2025 mencapai 319.382 kasus.
Afriansyah menegaskan bahwa upaya pencegahan kecelakaan kerja tidak cukup hanya melalui pemenuhan aspek administratif dan kepatuhan terhadap regulasi K3. (end/ant)
Riset Terkait
Berita Terkait
