KETUM AEI MINTA KENAIKAN "FREE FLOAT" 15 PERSEN DILAKUKAN BERTAHAP
Share via
Kategori
Ekonomi Bisnis
Terbit Pada
04 February 2026
03447487
IQPlus, (4/2) - Ketua Umum Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) sekaligus Wakil Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) Armand Wahyudi Hartono menyampaikan responnya terkait dengan rencana peningkatan batas free float (jumlah saham yang dilepas ke publik) yang tengah diproses oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Self-Regulatory Organization (SRO).
"Secara kesiapan, biasanya kalau ketika meningkatkan free float ini, masukan kami sebaiknya dilakukan step by step (setahap demi setahap)," ujar Armand diwawancarai cegat di Gedung PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu.
Armand menilai bahwa pendekatan secara bertahap akan lebih masuk akal, supaya perusahaan tercatat (emiten) dapat menyesuaikan strategi dengan kondisi pasar yang akan berubah nantinya.
"Jadi, itu lebih umumlah dipasarkan, coba jualan, coba dulu segini. Nanti lihat, laku atau enggak. Oh, ternyata ada strategi khusus, itu memang harus dilakukan sesuai dengan permintaan pasar," ujar Armand.
Selain itu, Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara perusahaan tercatat dan OJK dan SRO, dalam proses penyesuaian batas free float saham yang akan ditetapkan.
"Ya, kalau kami sih, saya rasa ya kalau bersama ini harus bekerja sama tentu dengan Bursa gitu. Kalau misalnya naik dulu, sedikit-sedikit sih enggak apa-apa. Nanti kita menunggu peraturan saja," ujar Armand.
Pada saat ditanya terkait potensi penyesuaian tersebut dapat terserap oleh seluruh perusahaan tercatat, Ia menilai proses tersebut membutuhkan waktu, apalagi, memasuki tahun 2026, yang mana jumlah perusahaan tercatat mencapai 956 perusahaan.
"Menurut saya itu butuh waktu saja. Butuh waktu dan melihat kondisi pasar," ujar Armand.
Pada Rabu (4/2) hari ini, OJK dan SRO telah menyelenggarakan pertemuan dengan Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) yang berlangsung di Main Hall BEI, Jakarta, dalam rangka sosialisasi penyesuaian batas free float saham di pasar modal Indonesia.
Sebagaimana diketahui, OJK dan SRO tengah menggodok penyesuaian aturan batas free float saham dari sebelumnya 7,5 persen menjadi 15 persen, yang ditargetkan berlaku mulai Februari 2026.
Adapun, perusahaan tercatat yang tidak dapat memenuhi ketentuan aturan free float yang ditetapkan, akan dikenakan exit policy (kebijakan keluar). Penyesuaian batas free float saham berlaku untuk seluruh emiten di pasar modal Indonesia, baik yang existing ataupun yang baru akan melangsungkan Intitial Public Offering (IPO). (end/ant)
Riset Terkait
Berita Terkait
