KOMISARIS JECX BORONG SAHAM SENILAI RP905 PER UNIT
Share via
Terbit Pada
04 November 2026
Saham Terkait
Terakhir diperbarui: 16-10-2026, 11:36:am
30750851
IQPlus, (4/11) - Anggota Dewan Komisaris PT Nitrasanata Dharma Tbk (JECX), Dr. Admar Anwar, melakukan penambahan kepemilikan saham di perusahaan terbuka tersebut. Berdasarkan laporan resmi yang disampaikan pada 4 November 2026, transaksi pembelian saham ini dilakukan untuk tujuan investasi.
Berdasarkan rincian transaksi yang merujuk pada ketentuan Pasal 2 Ayat 1 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 4/2024, Dr. Admar Anwar membeli sebanyak 100.000 unit saham biasa dengan harga transaksi Rp905,00 per unit pada tanggal 3 November 2026.
Sebelum transaksi dilakukan, jumlah kepemilikan saham beliau tercatat sebanyak 12.817.000,00 unit atau mewakili hak suara sebesar 0,39%. Setelah transaksi pembelian tersebut, jumlah kepemilikan sahamnya meningkat menjadi 12.917.000,00 unit, dengan persentase hak suara yang naik tipis menjadi 0,40%.
Dalam laporan kepemilikan saham tersebut, status kepemilikan tercatat secara langsung (direct ownership) dan ditegaskan bahwa yang bersangkutan bukan merupakan pengendali perusahaan. (end)
Riset Terkait
Berita Terkait
