MENDAG: DAFTAR KOMODITAS BURSA MINERAL TUNGGU PENETAPAN OJK
Share via
Kategori
Ekonomi Bisnis
Terbit Pada
27 August 2026
23852591
IQPlus, (27/8) - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan daftar komoditas strategis yang akan diperdagangkan melalui Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) masih menunggu penetapan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Budi mengatakan Kementerian Perdagangan (Kemendag) belum menentukan komoditas yang akan masuk dalam bursa baru tersebut karena kewenangan penetapan berada di OJK sesuai dengan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
"Komoditas nanti yang menentukan OJK. Sesuai dengan undang-undang P2SK," kata Budi ditemui di kantor Kemendag, Jakarta, Kamis.
Budi menyampaikan Kemendag melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) saat ini terlibat dalam proses persiapan pembentukan BMKS bersama OJK.
Ia menyebut tim tersebut dibentuk dengan pola serupa saat pemerintah menyiapkan pengaturan perdagangan aset kripto. Selain OJK dan Bappebti, Kemendag juga telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak lainnya.
"Kami juga sudah ketemu dengan Danantara. Kemudian ketemu dengan Pak Brian ya, Mendikti," jelas Budi. (end/ant)
Riset Terkait
Berita Terkait
