PERKUAT INVESTASI, DIREKSI PKPK AKUMULASI SAHAM PERUSAHAAN
Share via
Terbit Pada
30 September 2026
Saham Terkait
Terakhir diperbarui: 24-09-2026, 01:46:pm
27254856
IQPlus, (30/9) - Salah satu Direksi PT Paragon Karya Perkasa Tbk (PKPK), Haryanto Sofian, resmi melaporkan aktivitas transaksi kepemilikan sahamnya kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Rabu (30/9/2026).
Berdasarkan laporan resmi tersebut, Haryanto melakukan beberapa kali transaksi pembelian dan penjualan saham biasa dalam kurun waktu September 2026.
Pada 23 September 2026, ia mencatatkan dua transaksi pembelian secara langsung masing-masing sebanyak 2.200 unit di harga Rp5.100 per saham dan 1.100 unit di harga Rp5.075 per saham untuk tujuan investasi.
Kemudian pada tanggal yang sama, ia juga melakukan penjualan sebanyak 8.000 unit saham di harga Rp5.050 per saham dengan tujuan divestasi.
Aksi korporasi dilanjutkan pada 30 September 2026, di mana Haryanto kembali menambah porsi sahamnya dengan membeli sebanyak 10.000 unit saham biasa pada harga Rp6.225 per saham.
Secara keseluruhan, rangkaian transaksi ini menambah jumlah kepemilikan saham miliknya dari sebelum transaksi sebanyak 2.771.500 unit menjadi 2.776.800 unit saham.
Meski terjadi penambahan jumlah unit saham, persentase hak suara milik Haryanto Sofian di PT Paragon Karya Perkasa Tbk tetap stabil di angka 0,23%.
Dalam laporan yang dikirimkan melalui sistem pelaporan KSEI tersebut, ditegaskan pula bahwa status kepemilikan saham ini bukan sebagai pemegang saham pengendali perusahaan. (end)
Riset Terkait
Berita Terkait
