BCA Sekuritas
    langid
    Berita Harian

    PERKUAT STRUKTUR INDUSTRI NASIONAL, KEMENPERIN PERCEPAT SERTIFIKASI HALAL

    Kategori

    Ekonomi Bisnis

    Terbit Pada

    27 February 2026

    05740855

    IQPlus, (27/2) - Kementerian Perindustrian terus memperkuat daya saing industri nasional melalui peningkatan layanan jasa industri dan percepatan sertifikasi halal. Salah satu upaya tersebut dilakukan melalui sinergi antara Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Pontianak dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dalam penguatan layanan jasa industri di kawasan industri Kabupaten Ketapang serta pelaksanaan program fasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku usaha di wilayah tersebut.

    Sinergi tersebut diwujudkan melalui koordinasi antara Kepala BSPJI Pontianak dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, serta Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindagkop ESDM) Provinsi Kalimantan Barat. Kolaborasi ini juga menjadi bagian dari upaya penguatan sinergi pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mendukung pengembangan industri serta meningkatkan daya saing pelaku usaha di Kalimantan Barat.

    Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa percepatan sertifikasi halal merupakan instrumen strategis dalam memperkuat struktur industri nasional sekaligus meningkatkan nilai tambah produk dalam negeri.

    "Pemerintah berkomitmen untuk mempercepat sertifikasi halal sebagai bagian dari penguatan daya saing industri nasional. Sertifikasi halal tidak hanya memenuhi kewajiban regulasi, tetapi juga memberikan nilai tambah produk, memperluas akses pasar, serta meningkatkan kepercayaan konsumen," ujar Menperin dalam keterangannya, Jumat (27/2).

    Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Emmy Suryandari menyampaikan, percepatan sertifikasi halal juga bagian dari transformasi layanan jasa industri yang lebih adaptif dan terintegrasi.

    "BSKJI terus mendorong penguatan peran unit-unit layanan di daerah, termasuk BSPJI, agar semakin responsif terhadap kebutuhan industri. Percepatan sertifikasi halal bukan hanya soal pemenuhan kewajiban, tetapi merupakan strategi untuk membangun ekosistem industri halal yang terstandar, berdaya saing, dan berorientasi ekspor," ujar Emmy.

    Salah satu agenda utama dalam koordinasi tersebut adalah pelaksanaan Program Fasilitasi Sertifikasi Halal bagi 30 pelaku usaha di Kalimantan Barat yang merupakan program Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat tahun 2025. Dalam program ini, Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) BSPJI Pontianak ditunjuk untuk melakukan proses pemeriksaan halal terhadap produk pelaku usaha sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (end)