PERSONEL ALIH DAYA (PADA) RAIH PINJAMAN RP150 MILIAR DARI HIBANK
Share via
Terbit Pada
27 April 2026
Saham Terkait
Terakhir diperbarui: 24-04-2026, 09:31:am
11658345
IQPlus, (27/4) - Emiten penyedia jasa alih daya, PT Personel Alih Daya Tbk (Perseroan), secara resmi melaporkan perolehan fasilitas pinjaman bank senilai Rp150 miliar dari PT Bank Hibank Indonesia (Hibank) pada 24 April 2026. Langkah strategis ini diambil guna memperkuat struktur modal kerja perusahaan di berbagai lini bisnis.
Dalam keterbukaan informasi, Direktur Perseroan Yayan Dharmawangsa menjelaskan bahwa fasilitas kredit ini memiliki jangka waktu selama 12 bulan, terhitung sejak 24 April 2026 hingga 23 April 2027."Tujuan pinjaman ini adalah untuk modal kerja usaha Perseroan di bidang jasa penyediaan tenaga kerja outsourcing, termasuk juga modal kerja di lini bisnis Courier Services," tulis manajemen dalam laporannya.
Detail Transaksi dan Suku Bunga
Kesepakatan ini memberikan limit kredit sebesar Rp150.000.000.000 (seratus lima puluh miliar rupiah) dengan tingkat suku bunga sebesar 8,5% per tahun. Transaksi ini tergolong sebagai Transaksi Material karena nilai pinjaman mencapai 125,2% dari total ekuitas Perseroan.Meski nilai transaksi melampaui ambang batas ekuitas, merujuk pada Pasal 11 POJK 17/2020, Perseroan tidak diwajibkan untuk menggunakan penilai independen maupun memperoleh persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Hal ini dikarenakan transaksi tersebut merupakan pinjaman yang diterima secara langsung dari lembaga perbankan.
Dampak Terhadap Perusahaan
Manajemen menegaskan bahwa perolehan dana ini tidak memberikan dampak material negatif terhadap kondisi keuangan perusahaan, selain adanya kewajiban pembayaran bunga dan pokok pinjaman secara periodik. Sebaliknya, kucuran dana ini diyakini akan mendukung kelangsungan usaha dan keberlanjutan bisnis Perseroan ke depan. (end)
Riset Terkait
Berita Terkait
