PRIMADAYA PLASTISINDO BERENCANA TAMBAH KEGIATAN USAHA BARU
Share via
Terbit Pada
22 June 2026
Saham Terkait
Terakhir diperbarui: 12-06-2026, 04:13:pm
17258566
IQPlus, (22/6) - PT Primadaya Plastisindo Tbk (IDX:PDPP) emiten Industri barang dari plastik untuk pengemasan, industri barang dari plastik lainnya berencana melakukan penambahan kegiatan usaha yaitu KBLI 38302-Pemulihan Material Barang Plastik (KBLI 38302)
Manajemen PDPP dalam keterangan tertulisnya Senin (22/6) menuturkan bahwa Penambahan kegiatan usaha tersebut merupakan bagian dari pengembangan kegiatan usaha Perseroan guna mendukung strategi usaha dan pengembangan bisnis Perseroan ke depan dan dilakukan dengan pertimbangan Perseroan berencana melakukan penambahan kegiatan usaha berupa KBLI 38302 sebagai bagian dari strategi pengembangan usaha Perseroan untuk memperkuat posisi Perseroan di industri plastik serta mendukung kegiatan usaha yang berkelanjutan.
Rencana penambahan kegiatan usaha tersebut dilatarbelakangi oleh pengembangan kegiatan usaha Perseroan dalam aktivitas pengolahan dan pemulihan material plastik, khususnya material jenis Polycarbonate (PC) dan Polyethylene Terephthalate (PET), termasuk kemungkinan pengembangan pada jenis material lainnya sesuai kebutuhan usaha dan perkembangan pasar.
Perkembangan industri plastik, baik di Indonesia maupun secara global, menunjukkan peningkatan perhatian terhadap pengelolaan limbah plastik, pemanfaatan material daur ulang, serta penerapan prinsip ekonomi sirkular dan keberlanjutan (sustainability). Secara global, permintaan terhadap material plastik daur ulang terus meningkat seiring dengan meningkatnya komitmen perusahaan terhadap implementasi Environmental, Social and Governance (ESG), kebutuhan penggunaan kandungan material daur ulang pada kemasan, serta berkembangnya berbagai kebijakan yang mendukung ekonomi sirkular. Asia Pasifik saat ini merupakan pasar terbesar untuk industri plastik daur ulang dan segmen kemasan menjadi salah satu pengguna utama material daur ulang.
Penambahan KBLI 38302 ini diharapkan dapat membuka peluang pengembangan lini usaha dan sumber pendapatan baru bagi Perseroan melalui pemulihan barang plastik yang menghasilkan material dasar berupa serpihan plastik (flakes) PET dan bijih plastik (pellets) PC. Produk tersebut ditujukan untuk memenuhi kebutuhan berbagai industri pengolahan plastik lanjutan, termasuk industri kemasan, komponen plastik, dan sektor manufaktur lainnya yang menggunakan material daur ulang sebagai bahan baku produksi.
Namun PDPP akan meminta persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa yang akan digelar pada hari Rabu, 24 Juni 2026. (end)
Riset Terkait
Berita Terkait
