BCA Sekuritas
langid
Berita Harian

RESPON MSCI, BEI TEGASKAN PERBAIKAN PASAR MODAL TERUS DITINGKATKAN

Kategori

Ekonomi Bisnis

Terbit Pada

16 October 2026

28830974

IQPlus, (16/10) - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan transparansi, integritas, dan kualitas pasar modal nasional. Langkah ini disampaikan menyusul pengumuman Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang membuka proses konsultasi terkait usulan perubahan klasifikasi pasar saham Indonesia dari pasar berkembang (Emerging Market) menjadi pasar mandiri (Standalone Market).

Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, menyatakan bahwa BEI menghormati independensi MSCI dalam menentukan klasifikasi pasar berdasarkan metodologi internal mereka. Meski demikian, dengan mempertimbangkan berbagai langkah reformasi yang telah membuahkan hasil positif, BEI berencana meminta klarifikasi lebih lanjut dari MSCI.

"Perlu kami tekankan bahwa pengumuman MSCI ini masih terkait proses konsultasi, dengan batas penerimaan masukan hingga 30 April 2027, dan bukan pengumuman keputusan final," tegas Jeffrey.

Ia menambahkan, berbagai upaya perbaikan yang dijalankan BEI dan OJK selama ini telah mendapatkan apresiasi serta respons positif dari investor global maupun lembaga penyedia indeks internasional lainnya. BEI memastikan akan terus berkoordinasi erat dengan OJK guna menjaga perdagangan efek berjalan secara teratur, wajar, dan efisien.

Isu Transparansi Jadi Sorotan MSCI

Sebelumnya, MSCI merilis pengumuman pada Jumat (16/10/2026) yang membuka konsultasi publik mengenai usulan penurunan status klasifikasi Indonesia. Langkah tersebut diambil menyusul kekhawatiran para pelaku pasar internasional terhadap kelayakan investasi di pasar saham Indonesia.

Fokus utama yang dikritisi MSCI mencakup transparansi struktur kepemilikan saham serta dugaan adanya praktik perdagangan yang terkoordinasi. Atas pertimbangan tersebut, MSCI menilai status Indonesia sebagai Emerging Market perlu dievaluasi kembali.

Sebagai informasi, Standalone Market merupakan kategori pasar saham yang dinilai memiliki hambatan signifikan bagi investor asing, seperti kontrol devisa yang ketat, pembatasan arus modal, hingga kendala operasional pasar. Negara yang masuk dalam kategori ini dikeluarkan dari indeks utama MSCI.

MSCI menyatakan keputusan final mengenai usulan reklasifikasi pasar modal Indonesia ini baru akan diumumkan paling lambat pada akhir Juni 2027. (end)