BCA Sekuritas
    langid
    Berita Harian

    RI BERI INSENTIF PAJAK HINGGA 300 PERSEN UNTUK RISET SEMIKONDUKTOR

    Kategori

    Ekonomi Bisnis

    Terbit Pada

    05 March 2026

    06354246

    IQPlus, (5/3) - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah memberikan insentif pajak hingga 300 persen untuk mendorong penguatan riset dan pengembangan (R&D) teknologi semikonduktor di Indonesia.

    Insentif tersebut diberikan dalam bentuk pengurangan pajak (tax deduction) bagi perusahaan yang bekerja sama dengan perguruan tinggi dalam kegiatan penelitian dan pengembangan teknologi, maupun penguatan talenta di bidang semikonduktor.

    "Insentif pajak sudah ada terkait dengan R&D maupun pendidikan, di mana pemerintah bisa memberikan tax deduction kepada perusahaan yang bekerja sama dengan perguruan tinggi. Besarnya dari 200 sampai 300 persen," ujar Airlangga dalam acara Pembekalan Nasional Talenta Semikonduktor 2026 di Jakarta, Kamis.

    Kebijakan tersebut bertujuan mendorong kolaborasi antara sektor industri dan institusi pendidikan tinggi agar pengembangan teknologi dapat berjalan lebih relevan dengan kebutuhan industri.

    Airlangga menerangkan bahwa pengembangan industri semikonduktor membutuhkan dukungan ekosistem yang kuat, termasuk keterlibatan perguruan tinggi dalam menyiapkan sumber daya manusia (SDM) serta riset yang mendukung kebutuhan industri. (end/ant)