BCA Sekuritas
    langid
    Berita Harian

    SAHAM BERGEJOLAK, HILLCON AKUI ADA MASALAH HUKUM DI ANAK USAHA

    Terbit Pada

    20 February 2026

    Saham Terkait

    Terakhir diperbarui: 18-02-2026, 09:20:am

    05050388

    IQPlus, (20/2) - Manajemen PT Hillcon Tbk (HILL) memberikan klarifikasi resmi kepada PT Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait fluktuasi tajam atau volatilitas transaksi efek perusahaan yang terjadi baru-baru ini.

    Dalam surat jawaban resminya, Perseroan mengonfirmasi adanya fakta material berupa gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang menyeret salah satu entitas anak usahanya.

    Direktur Utama PT Hillcon Tbk, Hersan Qiu, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyampaikan keterbukaan informasi pada 13 Februari 2026 lalu. Informasi tersebut berkaitan dengan adanya Panggilan Sidang Permohonan PKPU kepada PT Hillconjaya Sakti yang merupakan entitas anak Perseroan, yang diterima pada 10 Februari 2026.

    "Sampai pada hari ini, tidak ada informasi, fakta, atau kejadian penting lainnya yang material yang dapat mempengaruhi harga efek serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan ke publik," tulis manajemen dalam surat bernomor 009/H/DIR/II/2026 tersebut.

    Selain masalah hukum anak usaha, manajemen HILL juga menegaskan beberapa poin krusial untuk menenangkan pasar, di antaranya:

    -Rencana Korporasi: Perseroan menyatakan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, setidaknya dalam tiga bulan ke depan, yang dapat memengaruhi pencatatan saham di Bursa.

    -Aktivitas Pemegang Saham: Pemegang saham utama telah mengonfirmasi bahwa mereka belum memiliki rencana tertentu terkait kepemilikan saham mereka dalam waktu dekat.

    -Pelaporan Kepemilikan: Perseroan mengeklaim telah disiplin melaporkan setiap perubahan kepemilikan saham di atas 5% sesuai regulasi OJK yang berlaku.

    Langkah proaktif ini diambil sebagai respons atas permintaan penjelasan dari BEI melalui surat No S-02164/BEI.PP3/02-2026 yang diterbitkan pada 18 Februari 2026 akibat pergerakan saham yang dinilai tidak wajar. (end)