SINGARAJA PUTRA BERI PINJAMAN KE ANAK USAHA
Share via
Terbit Pada
24 August 2026
Saham Terkait
Terakhir diperbarui: 20-07-2026, 04:31:pm
23527995
IQPlus, (24/8) - PT Singaraja Putra Tbk (SINI) memberikan pinjaman kepada dua anak usahanya yaitu PT Persada Kapuas Prima (PKP) dan PT Pasir Bara Prima (PBP) pada tanggal 21 Agustus 2026.
Manajemen SINI dalam keterangan tertulisnya (21/8) menuturkan bahwa SINI memberikan pinjaman sebesar Rp1,18 triliun dengan rincian untuk PKP sebesar Rp633,2 miliar dam PBP sebesar Rp547,03 miliar serta merupakan tindak lanjut dari rencana penggunaan dana Perseroan dari hasil pelaksanaan Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu I (PMHMETD I) atau rights issue
Dana akan digunakan oleh PKP dan PBP untuk menunjang kegiatan usaha termasuk namun tidak terbatas pada pembayaran biaya jasa kontraktor pertambangan dan pengangkutan (hauling), pembelian bahan bakar (fuel) serta biaya penunjang operasional (termasuk pengolahan, logistik, pemeliharaan infrastruktur, dan pengendalian mutu) serta biaya umum dan administrasi guna mendukung aktivitas produksi batubara.
Sesuai dengan Dokumen Transaksi, pemberian pinjaman berlaku selama 3 tahun sejak tanggal pencairan pertama oleh PKP dan PBP, dan dapat diperpanjang untuk jangka waktu 3 tahun berikutnya atau jangka waktu lain yang disepakati (apabila ada). Penyaluran dana atas pemberian pinjaman telah mulai dilakukan oleh Perseroan kepada PKP dan PBP pada tanggal 21 Agustus 2026.
Sebagai informasi, Perseroan memiliki PKP secara trdak langsung melalui PT Dwi Daya Swakarya (DDS) dengan kepemilikan efektif sebesar 60%) dan PBP (dimana Perseroan memiliki PBP secara tidak langsung melalui DDS dengan kepemilikan efektif sebesar 60%), yang merupakan perusahaan terkendali Perseroan serta bergerak di bidang pertambangan batubara. (end)
