BCA Sekuritas
langid
Berita Harian

SOAL PENURUNAN BUNGA KREDIT MIKRO, OJK MINTA PENJAMINAN TETAP PRUDENT

Kategori

Ekonomi Bisnis

Terbit Pada

24 June 2026

17440117

IQPlus, (24/6) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan industri penjaminan tetap menjaga keseimbangan antara ekspansi bisnis dan prinsip kehati-hatian (prudent), meski ada rencana penurunan bunga kredit untuk pelaku usaha mikro menjadi 8 persen.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, langkah prudent ini dapat dilakukan melalui penguatan underwriting, monitoring portofolio, serta penetapan pricing yang sesuai dengan profil risiko.

"Rencana penurunan bunga kredit mikro berpotensi memperluas akses pembiayaan UMKM (usaha mikro, kecil, dan menengah), namun industri tetap perlu menjaga keseimbangan antara ekspansi bisnis dan prinsip kehati-hatian," kata Ogi dalam jawaban tertulis di Jakarta, Rabu.

Secara umum, OJK melihat bahwa kondisi ekonomi yang masih dinamis perlu diantisipasi oleh industri asuransi kredit dan penjaminan melalui penguatan manajemen risiko, underwriting, serta pemantauan kualitas portofolio secara lebih ketat.

"Karakteristik UMKM yang sebagian masih memiliki keterbatasan data historis memang menimbulkan tantangan dalam proses penilaian risiko. Namun demikian, UMKM tetap merupakan sektor strategis yang perlu didukung," kata Ogi.

Oleh karena itu, OJK terus mendorong pemanfaatan data, termasuk akses SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan), penguatan tata kelola, serta penerapan mekanisme risk sharing yang sehat agar pertumbuhan pembiayaan dan penjaminan dapat berlangsung secara berkelanjutan.

Ogi menambahkan bahwa target penyaluran KUR sebesar Rp320 triliun pada tahun ini juga memberikan peluang yang cukup besar bagi industri penjaminan untuk meningkatkan volume bisnis dan pendapatan imbal jasa penjaminan (IJP).

Namun demikian, peluang tersebut perlu diimbangi dengan pengelolaan risiko yang memadai, terutama terkait potensi peningkatan klaim, konsentrasi risiko, dan kualitas kredit debitur.

Terkait profil risiko, Ogi mengatakan bahwa penjaminan produktif pada umumnya memiliki risiko yang lebih tinggi dibandingkan segmen konsumtif karena sangat dipengaruhi oleh kinerja usaha dan kondisi ekonomi.

Meskipun terdapat kecenderungan sebagian perusahaan melakukan diversifikasi ke segmen konsumtif untuk menjaga kualitas portofolio, fokus utama industri tetap diarahkan pada dukungan terhadap sektor produktif dan UMKM sesuai peran strategis industri penjaminan. (end/ant)