BCA Sekuritas
    langid
    Berita Harian

    OJK WAJIBKAN DANA HASIL IPO DITEMPATKAN SATU REKENING KHUSUS

    Kategori

    Ekonomi Bisnis

    Terbit Pada

    11 March 2026

    06926537

    IQPlus, (11/3) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memperketat pengawasan penggunaan dana hasil penawaran umum perdana saham atau Initial Public Offering (IPO) melalui ketentuan penempatan dana pada satu rekening khusus.

    Deputi Komisioner Pengawas Pengelolaan Investasi Pasar Modal dan Lembaga Efek OJK Eddy Manindo Harahap mengatakan kebijakan ini merupakan salah satu langkah penguatan tata kelola di pasar modal Indonesia.

    "(Kebijakan) itu salah satu ketentuan yang memang sudah kita keluarkan barusan. Jadi, apabila ada IPO, itu dana hasil IPO harus ditaruh dalam satu rekening khusus. Sehingga, kita bisa monitorlah penggunaannya, itu salah satunya," ujar Eddy dalam acara Road to Indonesia Investor Relantions Forum 2026 di Gedung BEI, Jakarta, Selasa.

    Eddy melanjutkan, OJK ke depan juga akan menerbitkan sejumlah ketentuan tambahan yang bertujuan untuk memperkuat industri pasar modal Indonesia secara menyeluruh.

    "Ke depan, kita akan mengeluarkan beberapa ketentuan yang sifatnya penguatan. Seperti penguatan terhadap perusahaan efek, penguatan terhadap Manajer Investasi (MI) dan lain sebagainya," ujar Eddy.

    Ia mengungkapkan, berbagai langkah penguatan tersebut sebenarnya telah masuk dalam program kerja regulator, namun, dinamika yang terjadi di pasar modal Indonesia saat ini mendorong OJK untuk mempercepat implementasinya.

    "Walaupun itu sudah kita program, tapi momentum ini akan membuat itu menjadi lebih cepat lagi," ujar Eddy (end/ant)