SEMEN INDONESIA BUBARKAN CICIT USAHA PT SBI BANGUN NUSANTARA
Share via
Terbit Pada
14 July 2026
Saham Terkait
Terakhir diperbarui: 14-07-2026, 12:01:am
19432441
IQPlus, (14/7) - PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) mengumumkan pembubaran yang diikuti proses likuidasi terhadap PT SBI Bangun Nusantara (SBN), yang merupakan cicit perusahaan Perseroan melalui PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI). Keterbukaan informasi tersebut disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 14 Juli 2026, dengan tanggal kejadian 13 Juli 2026.
Perseroan menjelaskan bahwa kepemilikan saham SIG di PT Solusi Bangun Indonesia Tbk mencapai 83,52%, sementara SBN merupakan entitas di bawah SBI.
Keputusan pembubaran diambil oleh para pemegang saham SBN, yakni PT Aroma Sejahtera Indonesia dan PT Aroma Cipta Anugrahtama, melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang diselenggarakan pada 13 Juli 2026. Dalam rapat tersebut disetujui pembubaran yang diikuti proses likuidasi SBN, yang berlaku efektif sejak tanggal keputusan RUPSLB. Selain itu, para pemegang saham juga menunjuk Dudi Pramedi sebagai likuidator untuk melaksanakan seluruh tindakan yang diperlukan sehubungan dengan pembubaran dan likuidasi SBN sesuai anggaran dasar perusahaan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Manajemen Semen Indonesia menegaskan bahwa pembubaran dan likuidasi SBN tidak memberikan dampak terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha Perseroan. (end)
Riset Terkait
Berita Terkait
